Membaca Arah Pendidikan Aceh
Jalan politik berubah, Irwandi mendekam di penjara, pucuk pimpinan berganti ke Nova Iriansyah. Tak lama kemudian, Syaridin pun digeser dengan Rachmad Fitri, pada September 2019. Kepemimpinan Rachmad Fitri lebih kurang 1 tahun 3 bulan dan pada Desember 2020, Rachmat Fitri dinonjobkan, di Plt-kan kepada Alhudri, yang kemudian pada 11 Januari 2021, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Aceh (aceh.tribunnews.com, 1/01/2021).
Ini adalah peta perjalanan kursi kepala Dinas Pendidikan Aceh-yang dari sini tersirat ada sesuatu yang tidak beres. Apakah pergantian kepala dinas merupakan bagian dari strategi yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk mempercepat tercapainya target 100 persen dari program Aceh Carong? Atau jangan-jangan, Pemerintah Aceh sudah tersesat?
Data terakhir pada September 2020, LTMPT menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan mutu pendidikan terendah di tingkat nasional, berdasarkan hasil evaluasi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2020. Posisi Aceh sejajar dengan beberapa provinsi di bagian timur Indonesia, misalnya Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, dan sebagian provinsi lain di Sulawesi.
Menggugat Taqwallah
Dalam perjalanan selama dua tahun terakhir, pola-pola pengelolaan pendidikan Aceh, menjadi perbincangan hangat di kalangan Pemerhati pendidikan. Keterlibatan Sekda Aceh, dr. Taqwallah, menjadi sangat dominan, melebihi dari kepala Dinas Pendidikan Aceh itu sendiri.
Salah kaprah jika Taqwallah mencampuri penuh urusan rumah tangga pendidikan Aceh. Apalagi jika arah komando yang diberikan, memiliki banyak catatan.
Setidaknya, berdasarkan pengalaman penulis sebagai pelaksana satuan pendidikan, terdapat lima catatan krusial yang dilakukan Taqwallah. Dampaknya, `huru-hara’ di kalangan kepala sekolah dan guru, namun tidak menyentuh substansi (isi) dari mutu pendidikan itu sendiri.
Pertama, gaya kepemimpinan one man show yang menjadi andalan Taqwallah. Di mana segala sesuatu dikerjakan, diputuskan, dan bergantung kepada pimpinan. Dalam banyak kesempatan ketika `memotivasi’ kepala sekolah dan guru-guru, Taqwallah seringberpesan: “Jangan banyak tanya. Jangan banyak protes. Kenapa begini. Kenapa begitu. Laksanakan saja. Ini perintah”.
Kedua, Program seragam. Bagi Taqwallah-sebagaimana yang telah dijalankan selama ini, meningkatkan mutu pendidikan cukup dengan pola seragam. Satu program untuk semua sekolah.
Ketiga, Format laporan yang ketinggalan zaman. Laporan yang diminta biasanya dalam format powerpoint, di dalamnya include sheet Ms. Excel; berisi foto-foto kondisi sekolah pada tanggal tertentu, data guru dan nonguru lengkap dengan nomor HP, dan data lainnya. Dalam istilah beliau ini disebut pantau BEREH. Padahal, data-data itu sudah terakomodir di dapodik yang secara rutin di update oleh operator sekolah.
Keempat, seluruh kepala SMA/SMK/SLB diundang menghadap Sekda ke Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, para kepala sekolah diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan sekolah selama 60 detik. Kepala sekolah yang datang dari Simeulu, menyeberang lautan tujuh jam lamanya, lanjut perjalanan darat 10 jam, dan sampai di kantor Sekda, melaporkan kondisi sekolah selama 60 detik.
Kelima, Progam kut pade lam reudok (terburu-buru). Harusnya program evaluasi sekolah (kinerja kepala sekolah) terencana dan terjadwal dengan baik. Tertuang dalam kalender pendidikan sehingga tidak ada yang tiba-tiba.
Pengembangan mutu pendidikan Aceh, berdasarkan kondisi yang sedang dijalankan saat ini, lebih mementingkan data di atas kertas (administrasi) dibandingkan substansi dari mutu itu sendiri. Betapa pentingnya selembar foto seorang guru sedang mengajar, dibandingkan apa yang sedang diajarkan oleh si guru; ada berapa jumlah siswa yang memahami materi, apa tindakan untuk siswa yang belum paham, bagaimana proses transfer materi ajar, apa media yang digunakan, hingga bagaimana proses penilaian yang dilakukan oleh guru-yang ada di dalam foto tadi. Sentuhan pada aspek substansi, rasanya masih jauh panggang daripada api.
Hasil yang dirilis LTMPT sebenarnya tidaklah mengejutkan. Ketika hanya ada lima sekolah dari Aceh yang masuk top 1.000 sekolah terbaik di Indonesia, adalah hasil yang setimpal dengan usaha (strategi) yang dilakukan selama ini.
Pengelolaan berbasis data dan sistem informasi membangun pendidikan jangka panjang, harus dimulai dari pengelolaan berbasis data dan sistem informasi. Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh harus memiliki data real kondisi sekolah dan data kemampuan guru berdasarkan empat kompetensi (pedagogi, kepribadian, profesional, dan sosial).
Data yang dimiliki bisa dikategorikan dalam peta penanganan. Katakanlah, sekolah dengan mutu terendah, berada di kategori merah. Mutu standar minimal, berada di kategori oranye. Mutu bagus berada di kategori kuning, dan mutu terbaik, berada di kategori hijau.
Sekolah yang berada di kategori merah harus menjadi prioritas utama. Penanganan dan pertolongan yang diberikan tentu saja berbeda dengan sekolah yang berada di kategori hijau. Sekolah yang sudah darurat dalam hal mutu, harus ditangani intensif begitu juga guru. Pemetaan guru non PNS di awal launching Aceh Carong patut diapresiasi. Hasil pemetaan, terbagi dalam grade 1 hingga grade 5. Posisi guru ini berimplikasi pada honorarium yang diterima-terlepas bahwa sekarang, honorarium yang diterima tanpa kejelasan tanggal cair. Program lanjutan harusnya, pemetaan guru yang berstatus PNS. Ini untuk memastikan bahwa program pengembangan guru berdasarkan posisi grade yang dicapai guru. Pelatihan sapu jagat; satu pelatihan untuk semua penyakit guru, sudah saatnya dinonaktifkan.
Begitu juga pengelolaan pendidikan, sudah saatnya-sekalipun terlambat, kita memulai dengan berbasis sistem informasi. Ada sebuah sistem yang dirancang untuk mengakomodir semua administrasi sekolah yang selama ini masih berbasis manual bertransformasi ke versi digital.
Semua dokumen sekolah; mulai dari Rencana Kerja Jangka Menengah, Recana Kerja Tahunan, RPP guru, materi ajar, hingga program sekolah lainnya, di-submit ke sistem informasi. Di awal tahun, kepala sekolah men-submit rencana program, di akhir tahun men-submit laporan perkembangan sekolah.
Setiap sekolah dapat mengakses program dan laporan dari sekolah lain. Secara tidak langsung (asynchronous) terjadi aktivitas berbagi praktik baik (best practice). Ini menjadi satu strategi pemerataan pendidikan. Apa yang baik di sekolah kategori hijau, dapat dipraktikkan di sekolah kategori kuning, dan sebagainya.
Sekda Aceh harus segera bertaubat, saatnya membangun pendidikan secara gotong-royong, ide dan inovasi lahir berdasarkan proses bottom-up. Pengelolaan pendidikan harus dikomando oleh ahlinya, disusun secara jangka panjang, dengan target-target yang dapat diukur setiap tahunnya, dan berbasis sistem informasi. Jika tidak, pendidikan Aceh akan terus tersesat dan terperosok. Wallahualam Bissawab.
By : Zubir, S. Si (Kepala SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe)
*Artikel ini sudah dimuat di aceh.tribunnews.com, tanggal 13/01/2021